Istilah lahan digunakan
berkenaan dengan permukaan bumi beserta segenap karakteristik-karakteristik
yang ada padanya dan penting bagi perikehidupan manusia (Christian dan Stewart,
1968). Secara lebih rinci, istilah lahan
atau land dapat didefinisikan sebagai suatu wilayah di permukaan bumi,
mencakup semua komponen biosfer yang dapat dianggap tetap atau bersifat siklis
yang berada di atas dan di bawah wilayah tersebut, termasuk atmosfer, tanah,
batuan induk, relief, hidrologi, tumbuhan dan hewan, serta segala akibat yang
ditimbulkan oleh aktivitas manusia di masa lalu dan sekarang; yang kesemuanya
itu berpengaruh terhadap penggunaan lahan oleh manusia pada saat sekarang dan
di masa mendatang (Brinkman dan Smyth, 1973; dan FAO, 1976). Lahan dapat
dipandang sebagai suatu sistem yang tersusun atas (i)
komponen struktural yang sering disebut karakteristik lahan, dan (ii)
komponen fungsional yang sering disebut kualitas
lahan. Kualitas lahan ini pada
hakekatnya merupakan sekelompok unsur-unsur lahan (complex attributes) yang
menentukan tingkat kemampuan dan kesesuaian lahan (FAO, 1976).
Lahan sebagai suatu "sistem" mempunyai komponen- komponen yang
terorganisir secara spesifik dan perilakunya menuju kepada sasaran-sasaran
tertentu. Komponen-komponen lahan ini
dapat dipandang sebagai sumberdaya dalam hubung- annya
dengan aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sys (1985) mengemukakan enam kelompok besar
sumberdaya lahan yang paling penting bagi pertanian, yaitu (i) iklim, (ii)
relief dan formasi geologis, (iii) tanah, (iv) air, (v) vegetasi, dan (vi)
anasir artifisial (buatan). Dalam
konteks pendekatan sistem untuk memecahkan
permasalahan-permasalahan lahan, setiap komponen lahan atau sumberdaya
lahan tersebut di atas dapat dipandang sebagai suatu subsistem tersendiri yang
merupakan bagian dari sistem lahan.
Selanjutnya setiap subsistem ini tersusun atas banyak bagian-bagiannya
atau karakteristik- karakteristiknya yang bersifat dinamis (Soemarno, 1990).
Dari beberapa pengertian tentang lahan maka dapat disimpulkan bahwa Lahan
merupakan lingkungan fisik yang meliputi iklim, relief, tanah, hidrologi, dan
vegetasi. Faktor-faktor ini hingga batas tertentu mempengaruhi potensi dan
kemampuan lahan untuk mendukung suatu tipe penggunaan tertentu.
Tipe penggunaan lahan ("major kind of land use")
adalah golongan utama dari penggunaan lahan pedesaan, seperti lahan pertanian
tadah hujan, lahan pertanian irigasi, lahan hutan, atau lahan untuk
rekreasi. Tipe pemanfaatan lahan ("land
utilization type, LUT") adalah suatu macam penggunaan lahan yang
didefinisikan secara lebih rinci dan detail dibandingkan dengan tipe penggunaan
lahan. Suatu LUT terdiri atas
seperangkat spesifikasi teknis dalam konteks tatanan fisik, ekonomi dan sosial yang
tertentu. Beberapa atribut utama dari
LUT a.l. adalah:
(1). Produk, termasuk barang (tanaman, ternak, kayu), jasa (misalnya. fasilitas
rekreasi), atau benefit lain (misalnya
cagar alam, suaka alam)
(2). Orientasi pasar, subsisten atau komersial
(3). Intensitas penggunaan kapital
(4). Intensitas penggunaan tenagakerja
(5). Sumber tenaga (manusia, ternak, mesin dengan menggu nakan bahan bakar
tertentu)
(6). Pengetahuan teknis dan perilaku pengguna lahan
(7). Teknologi yang digunakan (peralatan dan mesin, pupuk, ternak, metode penebangan, dll)
(8). Infrastruktur penunjang
(9). Penguasaan dan pemilikan lahan
(10). Tingkat pendapatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar